Pada rapat di rumah Bp.Sumantoko tersebut telah menghasilkan rumusan perihal pelaksanaan pemilihan ketua RW 09.Dalam keputusannya di sebutkan bahwa sebagai berikut:
1.Telah di bentuk panitia pemilihan RW 09 yang terdiri dari 4 orang.
2.Mekanisme pemilihan ,panitia membuat surat undangan kepada masing masing RT untuk mengirimkan perwakilannya sebanyak 5 orang.
2.Setiap RT mengirimkan calon Ketua RW paling lambat 1 jam sebelum acara di mulai kepada Panitia pemilihan .
3.Jika Tidak ada calon yang masuk maka pemilih menuliskan nama di selembar kertas kosong untuk menunjuk calon ketua RW.Dan jika sudah ada beberapa nama calon maka panitia meneruskan dengan pemilihan sebenarnya.
4.Anggota pemilih berhak di pilih dan berhak memilih.sedangkan panitia tidak memilih dan di pilih.
5.Jadwal pelaksanaan pemilihan pada tanggal 05 April 2011 bertempat di lapangan bulutangkis di wilayah RT 03.
6.Pengurus RW yang baru akan di pilih oleh Ketua RW terpilih.
Setelah rapat ,anggota panitia pemilihan RW 09 mengadakan koordinasi dan pembagian tugas menyangkut pelaksanaan pemilihan Ketua RW tersebut. Rapat di ketuai Panitia Pemilihan RW Bp.Parjo.