Pemekaran RW 08

Sehubungan dengan adanya instruksi dari Desa Cibarusah Kota  bahwa untuk mendukung tertib administrasi kependudukan maka untuk wilayah Taman Persada Bekasi harus di mekarkan.

Dengan Jumlah penduduk yang semakin banyak dari RW 08 yang terdiri dari 5 RT.Yaitu RT 28,RT 30, RT 31, RT 32 dan RT 33 maka  kini RW 08  di mekarkan menjadi RW 09 dan RW 10.

Sedangkan batas wilayah kedua RW tersebut adalah Jalan masuk Perumahan Taman Persada Bekasi di tarik lurus ke belakang.Yang sebelah utara adalah RW 10 sedangkan sebelah selatan RW 09.

Ketua RW 08 sebelum pemekaran di jabat Bap D.Sumantoko dan kini Dimisioner sambil menunggu pemilihan Ketua RW 09 yang baru yang akan di adakan pada malam Rabu, 05 April 2011

Related Article you might see:

Share this product :
 
Copyright © 2011. TAMANPERSADA.COM - All Rights Reserved