Seminggu setelah ada pemekaran di lajutkan pemilihan ketua RT untuk RT 03.maka terpilihlah Bp. Usep warga Blok C11 no 19 menjadi ketua RT 03. Pemilihan untuk ketua RT 03 tidak mengalami kesulitan .hanya berlangsung 2 kali putaran pengambilan suara.
Untuk Pengurus yang lain di wilayah RT03 di bentuk sekalian seusai pemilihan ketua RT .Ada beberapa orang yang pernah menjabat sebagai pengurus RT 27/08 yang di tunjuk untuk menjadi pengurus di RT 03.Seperti Pak Sony Suharsono mantan bendahara di RT 27/08.Dan Pak Parjo mantan sekertaris RT 27/08 menjadi sekertaris di RT 03/09.
Kemudian Pada Tanggal 02 April 2011 lalu Mantan RT 027/08 yang sekarang menjabat RT 02/09 Bp.Ismail mengadakan rapat gabungan antara RT 02/09 dan RT 03/09 untuk membahas pembagian harta gono gini RT 027/08. Dalam rapat tersebut di hadiri warga dari kedua RT. Ra[pat yang di adakan malam minggu tersebut di hadiri sekitar 45 KK.
Harta gono gini yang dibagikan dalam rapat tersebut sudah di kurangi berbagai potongan rutin bulanan dan termasuk utang piutang. Potongan tersebut meliputi :
1.Uang sampah bulanan.
2.Uang security
3.Utang untuk pembaikan jalan.
4.Uang operasiaonal pada bulan Maret 2011.
dan lain Lain.
Dengan demikian setelah pembagian harta gono gini tersebut ,secara resmi kedua RT tersebut mengurus segala sesuatunya secara mandiri.