Latest Information
Showing posts with label Pemilu Kepala Daerah. Show all posts
Showing posts with label Pemilu Kepala Daerah. Show all posts

Bakal Calon Kepala Desa Cibarusah Kota 2018~ 2023

Review Read More

Menurut info Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Cibarusah Kota ada 5 orang .

Bakal Calon Kepala Desa Cibarusah Kota Periode 2018~ 2023 yang sudah mulai memasang Baliho seperti di bawah ini . Di gambar ini baru nampak 3 balon ( bakal calon) di mulai dari kiri ke kanan adalah :

Bpk.H.Hendi Akbar
BPK. Iwan Setiawan.
Bpk. H. Hery Jamsuri

Photo saat Pemilihan Gubernur 2018 di Taman Persada

Review Read More
Photo suasana saat Pemilihan Gubernur 2018 pada 27 Jun 2018 di lingkungan Taman persada Bekasi.
ada di bawah ini  :







Adapun Perolehan di TPS - 15  Taman Persada sebagai berikut  :
Calon 1. : 67 Suara .
Calon 2. : 18 Suara      
Calon 3. : 129 Suara      
Calon 4. : 52  Suara

Kontroversi Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Ketua RW09

Review Read More
Seperti yang sudah di posting sebelumnya , bahwa kekosongan Jabatan RW 09 telah di isi dengan penerbitan SK Jabatan Plt RW09 kepada Bp. Erwin Panahamran oleh Kepala Desa Cibarusah Kota Bp.utis Sutisna , simak postingan sebelumnya :

http://tamanpersada.blogspot.co.id/2016/12/kekosongan-jabatan-ketua-rw09-cibarusah.html

Walaupun begitu beredar kabar bahwa pemungutan suara pemilihan Ketua RW 09 akan di laksanakan pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016 pada jam 07:30 s/d 13:00 WIB bertempat di Fasos atau lapangan Bulu Tangkis RT 003/RW 09. Dan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara di tanda tangani oleh Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW 09 Bp. Sutrisno. Photo Surat undangan seperti di bawah ini:


Panitia Pemilihan Ketua RW 09 seperti yang tertera dalam Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Ketua RW09 konon kabarnya kontroversi dan tidak di dukung oleh Ketua RT ,  Plt RW 09 dan kepala Desa Cibarusah Kota. Sehingga distribusi ke rumah rumah warga tidak melalui pengurus RT. Hal ini sudah di konfirmasi oleh penulis pada Selasa Malam tanggal 06 Desember 2016 di kediaman Pejabat Plt RW 09 Bp. Erwin Panahamran dan pada waktu itu hadir juga Ketua RT 02/09 Bp Isur.

Kekosongan Jabatan Ketua RW09 Cibarusah Kota

Review Read More
Sehubungan dengan berakhirnya masa bakti RW 09 maka secara otomatis terjadi adanya  kekosongan Jabatan RW 09 di Perumahan Taman Persada Desa Cibarusah Kota , Kecamatan Cibarusah. Sedangkan Ketua RW 009 yang baru belum di adakan pemilihan  / di lantik oleh Lurah/ Kepala Desa Cibarusah Kota. Dan Pembentukan Panitia pemilihan Ketua RW oleh Ketua RW Non aktif juga belum di bentuk.

Berkaitan dengan masalah kekosongan Jabatan Ketua RW 09 di Taman Persada Bekasi, Desa Cibarusah Kota. Maka Kepala Desa Cibarusah Kota Bp.Utis Sutisna berinisiatif  menerbitkan Surat Pemberitahuan ke RT 01,02,03 dqn 04 yang berisi tentang di terbitkannya Surat Keputusan Pelaksanaan Tugas (Plt) atau Surat pengangkatan Pejabat Plt kepada Bp. ERWIN PANAHAMRAN  sebagai Jabatan Plt RW 09 . Adapun Surat pemberitahuan oleh Lurah / Kepala Desa Cibarusah Kota sebagai Berikut :


Mengapa kekosongan Jabatan RW 09 sampai terjadi sehingga di angkat seorang Plt? Jawabannya karena RW 09 Non aktif tidak sempat menyelenggarakan pemilihan Ketua RW 09 yang baru sampai masa baktinya berakhir.

Kekosongan Jabatan RW 09 jika tidak di isi oleh seorang Pejabat Plt RW 09 maka akan terjadi kesulitan dan putusnya  hubungan informasi antara lurah dengan warga. sehingga kegiatan kegiatan fungsi administrasi pemerintahan atau informasi dari Desa atau sebaliknya akan terhambat. Karena sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 05 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan  pasal  14 dan 15 di atur tentang Tugas Lembaga kemasyarakatan RT/RW yang berbunyi sebagai berikut :

Pasal 7

Jenis Lembaga Kemasyarakatan terdiri dari:

    1.Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain;
    2.Lembaga Adat;
    3.Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan;
    4.RT/RW;
    5.Karang Taruna; dan
    6.Lembaga Kemasyarakatan lainnya.


Pasal 14

RT/RW sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf d mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

 Pasal 15

RT/RW dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 mempunyai fungsi:

    1.pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
    2.pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
    3.pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
    4.penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.



 Hal tersebut diatas juga tercantum di Peraturan Bupati Bekasi No.16 tahun 2010 tentang  pedoman pembentukan rukun tetangga dan rukun warga di Kabupaten Bekasi dan ini link nya : 


http://www.slideshare.net/abieyanka/peraturan-bupati-bekasi-no-16-tahun-2010-tentang-pedoman-pembentukan-rukun-tetangga-da-rukun-warga-di-kabupaten-bekasi

Terkait dengan tugas Ketua RW seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 05 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Bekasi 16  Tahun 2010 diatas dan dengan mendekati adanya Pemilihan Kepala Daerah , adalah tindakan yang tepat untuk penunjukan atau pengangkatan seorang Pejabat Plt RW 09.

Pasangan Dahsyat Menang Di Dua TPS Taman Persada Bekasi

Review Read More
Pemilukada Kabupaten Bekasi di gelar serentak hari ini. Untuk di Perumahan Taman Persada Bekasi ada dua  TPS (Tempat pemungutan suara). TPS 14 dan TPS 15. Untuk TPS 14 ada di wilayah RW09 dengan jumlah pemilih sebanyak 571 .Sedangkan  TPS 15 ada di wilayah RW10 dan memiliki jumlah pemilih sebanyak 548 .

Dari Kedua TPS setelah diadakan penghitungan suara ternyata perolehan Dahsyat unggul. Untuk di TPS 14 yang di pimpin oleh Bp. M.Taufik hasilnya sebagai berikut:
1.Dahsyat : 103 suara.
2.Nero : 87 Suara.
3. Saja : 41 suara.

dan Untuk TPS 15 di wilayah RW10  hasilnya sebagai berikut:
1.Dahsyat : 107 suara
2.Nero : 97 Suara
3.Saja : 41 Suara.

Hasil ini berbeda dengan pemilukada Bupati tahun 2007, dimana dulu pasangan Saduddin - Darip Mulyana menang. Dan setelah pasangan ini bercerai maka pasangan Darip-Jejen Menguasai Perumahan Taman Persada. Dari pengamatan di lapangan mereka cernderung memilih Darip Mulyana ketimbang Saduddin.
 Panitia di kedua TPS Taman persada merasa lega karena bisa menyelesaikan proses perhitungan suara sesuai target waktu yang di tentukan. Pas waktu ashar tiba di kedua TPS sudah selesai penghitungan . Dan hasilnya sesuai yang tercantum diatas. Kalau Melihat hasil suara yang di dapat. kelihatannya warga yang antusias terhadap pemilukada kurang. Dari hasil diatas jumlah pemilih tidak mendapatkan 50% suara. Ada sebagian masyarakat memilih tidak memilih. Survey di lapangan , mereka bosan politik. Menurut mereka, selama ini merasa hanya di bohongi.


Untuk TPS 14 setelah selesai penghitungan suara , tiba tiba hujan di sertai angin kencang datang. kemudian tenda TPS di sapu hujan dan angin, kemudian roboh. "Untuk sudah selesai, Kalau belum wah bisa repot" Kata Pak Ade Wahyu yang merupakan salah satu anggota KPPS di TPS 14.
 
Copyright © 2011. TAMANPERSADA.COM - All Rights Reserved