Rapat Permasalahan Izin Usaha Pendirian LIO

Malam ini Pak RW 09 Bapak M. Taufik mengadakan rapat dengar pendapat dari Pengurus RT se RW09 dan Tokoh masyarakat.  Dengar pendapat tersebut membahas persoalan perizinan Usaha Lio yang akan di didrikan di pinggir perumahan taman Persada Bekasi. Bukan hanya lokasinya yang ada di pinggir perumahan, namun akan menggunakan akses jalan yang ada di perumahan Taman Persada Bekasi.

Rapat di mulai Pukul 20:45 WiB Sampai 22:00 Wib dan bertempat di Aula majelis Taklim Taman Persada yang ada di Fasum Fasos Rt03 / 09. Rapat di hadiri 13 orang yang merupakan perwakilan dari ke-4 RT di lingkungan RW09. Rapat di moderatori oleh Bp.Ismail, dan penjabaran materi pembahasan oleh Bp. M.Taufik.

Rapat tersebut merupakan jawaban dari permasalahan perizinan pendirian usaha LIO yang akan didirikan oleh H.Oim Ibrohim. Seorang pengusaha LIO dari kampung Babakan Cibarusah. Perizinan sudah menjadi pembahasan di lingkungan RT di RW 10 dan RW09. Antara setuju atau tidak dari warga Taman Persada terhadap Lio yang akan di dirikan di pinggir  Perumahan dan melalui jalan Perumahan sebagai akses keluar masuk ke LIO.

Hasil rapat dari perwakilan warga / pengurus ke 4-RT menyimpulkan bahwa warga menolak rencana pendirian usaha LIO di sekitar Perumahan Taman Persadkemacetan Bekasi. Alasan penolakannya adalah usaha LIO lebih banyak kerugian  akan di rasakan oleh warga ketimbang keuntungannya. Selain itu usaha LIO hanya lebih banyak keuntungan buat pengusaha. Pendirian LIO tersebut akan mengganggu lalu lintas di taman persada selain kerusakan jalan yang akan timbul.


Related Article you might see:

Share this product :
 
Copyright © 2011. TAMANPERSADA.COM - All Rights Reserved