Kalau rapat Rukun Tetangga sering di adakan di setiap RT masing masing, Ada juga RT yang mengadakan rapat secara rutin bulanan, 3 bulanan, atau jika ada hal yang perlu di rembug bersama- sama oleh warga.Namun untuk Rapat RW atau rapat Pengurus RW atau Rapat RW yang mengumpulkan para pengurus RT nampaknya jarang di ketahui warga. Karena rapat ini sifatnya intern dan tidak mengundang setiap warga. Jadi jarang di ketahui oleh warga apakah ada rapat atau tidak.
Walaupun tidak di ketahui oleh warga namun kinerja pengurus RW biasanya di perhatikan oleh warga. Karena warga hanya tahunya hasil dari koordinasi antar pengurus RW atau pengurus RW dengan pengurus RT. Adanya koordinasi pengurus RW dan RT yang harmonis akan menghasilkan kerjasama yang baik dan hasil yang maksimal dalam melayani, mengayomi, melindungi,menjembatani segala permasalahan warga atau lingkungan.
Jika koordinasi dan komunikasi tidak berjalan lancar maka akan menjadi hambatan, bagi kedua pengurus. Antara Pengurus RT dan pengurus RW. Contoh Konkrit telah berjalannya keharmonisan antara kedua pengurus misalnya sebagai berikut:
1.Telah berjalan lancar informasi dari Desa ke RT dan sebaliknya .
2.Adanya Silaturahmi antar pengurus baik bertemu langsung (tatap muka) atau via telepon ataupun surat.
3.Adanya musyawarah (duduk bersama) membahas sesuatu jika terjadi permasalahan atau kendala yang di hadapi warga.
Cukup dengan 3 hal di atas , jika itu bisa dilakukan . maka bisa di katakan hubungan antar kedua pengurus sudah harmonis dan lancar.
Walaupun tidak di ketahui oleh warga namun kinerja pengurus RW biasanya di perhatikan oleh warga. Karena warga hanya tahunya hasil dari koordinasi antar pengurus RW atau pengurus RW dengan pengurus RT. Adanya koordinasi pengurus RW dan RT yang harmonis akan menghasilkan kerjasama yang baik dan hasil yang maksimal dalam melayani, mengayomi, melindungi,menjembatani segala permasalahan warga atau lingkungan.
Jika koordinasi dan komunikasi tidak berjalan lancar maka akan menjadi hambatan, bagi kedua pengurus. Antara Pengurus RT dan pengurus RW. Contoh Konkrit telah berjalannya keharmonisan antara kedua pengurus misalnya sebagai berikut:
1.Telah berjalan lancar informasi dari Desa ke RT dan sebaliknya .
2.Adanya Silaturahmi antar pengurus baik bertemu langsung (tatap muka) atau via telepon ataupun surat.
3.Adanya musyawarah (duduk bersama) membahas sesuatu jika terjadi permasalahan atau kendala yang di hadapi warga.
Cukup dengan 3 hal di atas , jika itu bisa dilakukan . maka bisa di katakan hubungan antar kedua pengurus sudah harmonis dan lancar.