Sudah Meninggal 3 tahun lalu, Masih di undang nyoblos Pilkada Bekasi 2012

Kepala Desa Muarabakti, Rikam kebingungan lantaran ada warganya sudah meninggal dunia tiga tahun lalu, namun dapat undangan nyoblos 11 Maret mendatang.

’’Masak orang mati dapat undangan juga, itu kan aneh sekali. Undangan itu diberikan ke warga kami di Kampung Pinang lima Rt 15,” ucapnya kemarin di Kantor Desa Muarabakti.

Dia mengaku sudah mempertanyakan kembali ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memberikan undangan pencoblosan pada warganya.

Menurutnya PPK tidak teliti. Kata dia buat apa dilakukan pencocokan validasi pemilih jika hasilnya tetap tidak tepat sasaran.

’’Dalam validasi itu, kami menyerahkan 7884 daftar pemilih tetap dan yang mati tidak pernah kami masukkan di DPT,” papar mantan Angkatan Darat ini.

Dia justru khawatir, kesalahan ini justru dibebankan padanya. ’’Saya tidak mau aparatur desa disalahkan. Kalau sudah kejadian ini, KPU memakai data yang mana. Saya rasa di beberapa desa juga ada temuan seperti di desa kami,” tegasnya.

Sementara Humas PPK Babelan, Sinin juga menolak kalau kesalahan ditujukan pada pihaknya. Kata dia urusan data adalah kewenangan KPUD. ’’Kalau di DPT dari desa tidak ada undangan bagi orang mati berarti kesalahan KPU, sedangkan kalau data tersebut ada di DPT desa berarti kesalahan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” tutur Sinin. ’’H-2 kami sudah bisa rampung penyebaran undangan,” janjinya.

http://www.radar-bekasi.com

Related Article you might see:

Share this product :
 
Copyright © 2011. TAMANPERSADA.COM - All Rights Reserved