Undang - Undang Tentang Desa Selesai 2013

desa,  desa cibarusah, sawah taman persada, rancangan undang undang desa,
Mungkin anda sampai saat ini belum tahu bahwa saat ini Undang -Undang Tentang Desa belum ada dan saat ini sedang di godok oleh DPR. Pembahasan rancangan Undang -undang ini  baru minggu depan di Bulan November ini draftnya baru akan di susun.Semoga di tahun 2013 nanti undang undang ini sudah ada. Dalam beritanya Media Indonesia memuat tentang Undan- undang desa tersebut, seperti tulisan berikut ini.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa diharapkan sudah selesai dan disahkan menjadi undang-undang pada awal 2013, kata Anggota Komisi II DPR RI Budiman Sudjatmiko.

"Rencananya, minggu depan akan mulai rapat dan menyusun daftar masukan," ujar politisi dari PDI Perjuangan ditemui usai menghadiri Deklarasi Dewan Pimpinan Cabang Gema Gotong Royong Kudus di Griya Raharja Kudus, di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (17/11).

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga mulai memodifikasi draf-nya.  Ia mengatakan, DPR juga mulai membicarakan invetarisasi masalah serta mendapatkan masukan dari koalisi masyarakat.

Pada intinya, kata dia, UU Desa untuk menjadikan rakyat desa berdaulat, mampu menyusun rencana pembangunan, anggaran dan rencana alokasi anggarannya sendiri. "Hal terpenting, masyarakat tetap berkarakter gotong royong," ujarnya.

Ketika UU Desa datang, dia berharap, rakyat desa tidak sekadar menjadi pelengkap, melainkan menjadi subjek pelaku utama perumusannya, sehingga bisa mengawasi atau meminimalkan korupsi.

Ia mengungkapkan, kehadiran RUU Desa berangkat dari semangat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang informasinya tingkat kebocorannya hanya 0,1 persen.

"Kita ingin belajar. Suatu saat semangat dan cara kerja PNPM akan diadopsi," ujarnya.  Jika kelemahan PNPM terkait pelibatan sejumlah pihak, katanya, hal tersebut bisa diintegrasikan.

Pada kesempatan tersebut, dia juga mengungkapkan, usulan masa jabatan kepala desa juga diakomodir yang sebelumnya hanya enam tahun diusulkan menjadi delapan tahun.

"Termasuk, dana alokasi desa akan diusulkan minimal 10 persen dari APBN. Nantinya, desa diharapkan akan menjadi penggerak pertumbuhan perekonomian," ujarnya.

http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2012/11/17/363566/284/1/RUU_Desa_Dijanjikan_Tuntas_Awal_Tahun_2013

Related Article you might see:

Share this product :
 
Copyright © 2011. TAMANPERSADA.COM - All Rights Reserved